TATA TERTIB STAF GURU DAN KARYAWAN
MTs. AN-NIZHAM KOTA JAMBI
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
- TATA TERTIB UMUM
- Memahami struktur organisasi dan mekanis b
- Menjaga nama baik profesi dan organisasi madrasah.
- Mentaati dan menjalankan perintah kedinasan dan
- Mengutamakan kepentingan madrasah di atas kepentingan
- Menjalin hubungan kekeluargaan sesame warga madrasah.
- Memiliki kepedulian terhadap lingkungan madrasah: kelasbersih, rapi dan
- Menciptakan madrasah sebagai pusat Wiyata Mandala.
- Berpakaian rapi, bersih dan bersepatu selama jam kerja.
- Memiliki loyalitas, dedikasi dan komitmen kuat sesuai dengan deskripsi
- Menandatangani daftar
- Menerima HR, upah, insentif, vakasi dan tunjangan lain sesuai dengan ketentuan dan kemampuan madrasah.
- TATA TERTIB BAGI WAKAMAD, BP/BK, Ka. TU, KARYAWAN, Ka. BAU, KOORDINATOR DAN PENERIMA TPP DAN/ATAU IMPASSING
- Hadir di selambat-lambatnya 5 menit sebelum do’a jam pelajaran
- Memiliki idiologi Islam yang sama yaitu Islam Ahlussunnahwaljama’ah (Nahdliyin).
- Bekerja di madrasah 6 (enam) hari per minggu.
- Harus memiliki dan menerapkan kemampuan leadership dan
- Memberikan contoh baik di dalam bekerja, berucap dan
- Meningkatkan profesionalisme, kreatifitas, daya inovasi dan komitmen
- Bersikap dan bertindak senafas dan selaras dengan visi dan misi madrasah.
- Menjalankan tugas yang di diskripsi kerja dengan penuh
- Menyediakan hari kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) hari per minggu.
- Meningkatkan profesionalisme, kreatifitas dan komitmen
- Melakukan pembinaan dan pembentukan karakter siswa yang terpuji.
- Melakukan pembinaan siswa di bidang bakat dan minat
- Menjalin keakraban dengan wali/orang tua siswa
- Menjalankan sejumlah tugas yang ditentukan madrasah yang tertuang di jobdes.
- TATA TERTIB GURU MATA PELAJARAN DAN PEMBINA EKSTRA
- Hadir di madrasah selambat-lambatnya 5 (lima) menit sebelum KBM/PBM dimulai.
- Memiliki idiologi Islam yang sama.
- Menyediakan waktu mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari per minggu bagi yang Non penerima TPP.
- Membuat, menjalankan dan mengevaluasi perangkat pembelajaran.
- Membuat, menjalankan dan mengevaluasi administrasi pembelajaran yang diberlakukan.
- Berada di dalam kelas sebelum do’a baik jam pertama dan jam terakhir.
- Menjalankan KBM/PBM secara terprogram dan bertanggungjawab.
- Menjalankan tugas yang di deskripsi pekerjaan dengan penuh tanggungjawab.
- Masuk dan keluar kelas tepat waktu (sesuaijadwal pelajaran).
- Meningkatkan keterampilan pedagogic, social, personal and professional.
- Bersikap dan bertindak senafas dan selaras dengan visi dan misi madrasah.
Jambi, 10 Juli 2020
Kepala Madrasah
Rahmi, S. Ag, M, Pd. I
NIP.197504242002122001