Selamat Datang di Website Resmi MTs An-Nizham Kota Jambi # MTs. AN-NIZHAM KOTA JAMBI MENCIPTAKAN GENERASI YANG BERIMAN DAN BERTAQWA # - # - # - #

Manajemen: Tata Tertib Madrasah


TATA TERTIB STAF  GURU DAN KARYAWAN

MTs. AN-NIZHAM KOTA JAMBI

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

  1. TATA TERTIB UMUM
  2. Memahami struktur organisasi dan mekanis b
  3. Menjaga nama baik profesi dan  organisasi madrasah.
  4. Mentaati dan menjalankan  perintah  kedinasan dan
  5. Mengutamakan kepentingan madrasah di atas kepentingan
  6. Menjalin hubungan  kekeluargaan sesame warga madrasah.
  7. Memiliki kepedulian  terhadap  lingkungan madrasah: kelasbersih, rapi  dan 
  8. Menciptakan madrasah sebagai pusat  Wiyata Mandala.
  9. Berpakaian rapi, bersih  dan  bersepatu  selama jam kerja.
  10. Memiliki loyalitas, dedikasi dan komitmen kuat sesuai dengan deskripsi
  11. Menandatangani daftar
  12. Menerima HR, upah, insentif, vakasi dan tunjangan lain sesuai dengan ketentuan dan kemampuan madrasah.

 

  1. TATA TERTIB BAGI WAKAMAD, BP/BK, Ka. TU, KARYAWAN, Ka. BAU, KOORDINATOR DAN PENERIMA TPP DAN/ATAU IMPASSING
  2. Hadir di selambat-lambatnya 5 menit sebelum do’a jam  pelajaran
  3. Memiliki idiologi Islam yang sama  yaitu Islam Ahlussunnahwaljama’ah (Nahdliyin).
  4. Bekerja di madrasah 6 (enam) hari per minggu.
  5. Harus memiliki dan  menerapkan kemampuan  leadership  dan 
  6. Memberikan contoh baik di dalam bekerja, berucap dan
  7. Meningkatkan profesionalisme, kreatifitas, daya inovasi dan komitmen
  8. Bersikap dan bertindak senafas  dan  selaras  dengan  visi  dan  misi madrasah.
  9. Menjalankan tugas yang di diskripsi kerja dengan penuh

 

  • TATA TERTIB WALI KELAS
  1. Menyediakan hari kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) hari per minggu.
  2. Meningkatkan profesionalisme, kreatifitas  dan komitmen
  3. Melakukan pembinaan dan pembentukan karakter siswa yang terpuji.
  4. Melakukan pembinaan siswa di bidang bakat dan minat
  5. Menjalin keakraban dengan wali/orang tua siswa
  6. Menjalankan sejumlah tugas yang ditentukan madrasah yang tertuang di jobdes.

 

  1. TATA TERTIB GURU MATA PELAJARAN DAN PEMBINA EKSTRA
  2. Hadir di madrasah selambat-lambatnya 5 (lima) menit sebelum KBM/PBM dimulai.
  3. Memiliki idiologi Islam yang sama.
  4. Menyediakan waktu mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari per minggu bagi yang Non penerima TPP.
  5. Membuat, menjalankan dan mengevaluasi perangkat pembelajaran.
  6. Membuat, menjalankan dan mengevaluasi administrasi pembelajaran yang diberlakukan.
  7. Berada di dalam kelas sebelum do’a baik jam pertama dan jam terakhir.
  8. Menjalankan KBM/PBM secara terprogram dan bertanggungjawab.
  9. Menjalankan tugas yang di deskripsi pekerjaan dengan penuh tanggungjawab.
  10. Masuk dan keluar kelas tepat waktu (sesuaijadwal pelajaran).
  11. Meningkatkan keterampilan pedagogic, social, personal and professional.
  12. Bersikap dan bertindak senafas dan selaras dengan visi dan misi madrasah.

Jambi, 10 Juli 2020

Kepala Madrasah

 

 

Rahmi, S. Ag, M, Pd. I

NIP.197504242002122001

 

 

 

 

 

 

 

 


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah